PT PERWINDA TRANSCOTAMA merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang pengurusan jasa kepabeanan. Kami telah berpengalaman sejak tahun 1995 untuk mengurus masalah kepabeanan banyak importir dan eksportir.
Pengalaman ini tentunya membentuk kualitas layanan kami. Pendiri kami, yakni Cecilia Tanaya percaya, bahwa dengan memberikan pelayanan yang responsif dan kemampuan negosiasi yang baik untuk menyelesaikan urusan klien, akan membuat perusahaan kami menjadi yang terdepan di bidangnya.
Demi menjaga kepercayaan klien, perusahaan kami juga telah memiliki dasar legalitas. Di mana, perusahaan kami telah punya SK Menteri Hukum dan HAM dengan nomor AHU-0003032.AH.01.11 TAHUN 2020, dengan Ninik Sujiati sebagai notarisnya.
Kami berharap bisa menjadi yang terdepan dan senantiasa bisa memberikan pelayanan terbaik pada yang kepercayaannya. klien telah memberikan